Investasi Syariah: Pengertian, Syarat, Cara & Risiko

Investasi Syariah: Pengertian, Syarat, Cara & Risiko

Hi, Hemm, sesi kali ini akan membawakan tentang mandiri easy Investasi Syariah: Pengertian, Syarat, Cara & Risiko simak selengkapnya 

Investasi syariah melahirkan salah ahad macam kapitalisasi yang detik ini mulai berjibun dilirik oleh orang-orang. Jenis kapitalisasi ini dianggap lebih terpercaya dengan baik alokasi beberapa orang. Investasi berbasis syariah berjibun dipilih oleh anak Adam muslim. Terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka kapitalisasi syariah OJK pun sangat mudah ditemui. Lantas apa sih kapitalisasi berbasis syariah itu dengan bagaimana cara berinvestasinya? Simak artikel dari Qoala bersama-sama ini, yuk!

Pengertian Investasi Syariah

Sumber Foto: KARNSTOCKS via Shutterstock

Pada dasarnya, sama seperti kapitalisasi ala umumnya, kapitalisasi syariah melahirkan satu corat-coret manajemen uang dengan cara-cara yang efektif dengan menghasilkan profit. Namun bedanya, dalam kapitalisasi syariah, konsep-konsep yang diterapkan dalam alat keuangannya beralaskan ala hukum islam. Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) yang dinaungi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ialah prinsip adat syariah dari operasional kapitalisasi syariah di Indonesia.

Dasar Hukum Investasi Syariah

Untuk menjalankan kapitalisasi berbasis syariah agar berbawaan dengan pedoman dengan ajaran bermuamalah dalam islam, maka yang menjadi dasar adat kapitalisasi syariah lebih lanjut dirinci ala advis DSN MUI. Berdasarkan ala dokumen advis DSN MUI, bersama-sama ini ialah beberapa advis mengenai kapitalisasi syariah:

Baca Juga

Qoala App Insurtech

  • Fatwa No.20/DSN-MUI/IX/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksadana Syariah
  • Fatwa No. 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah
  • Fatwa No. 33/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah Mudharabah
  • Fatwa No. 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dengan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal
  • Fatwa No. 41/DSN-MUI/III/2003 tentang Obligasi Syariah Ijarah
  • Fatwa No. 59/DSN-MUI/V/2007 tentang Obligasi Syariah Mudharabah Konversi
  • Fatwa No. 65/DSN-MUI/III/2008 tentang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Syariah
  • Fatwa No. 66/DSN-MUI/III/2008 tentang Waran Syariah
  • Fatwa No. 69/DSN-MUI/VI/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
  • Fatwa No. 71/DSN-MUI/VI/2008 tentang Sale and Lease back
  • Fatwa No. 72/DSN-MUI/VI/2008 tentang SBSN Ijarah Sale and Lease Back
  • Fatwa No. 76/DSN-MUI/VI/2010 tentang SBSN Ijarah Asset To Be Leased
  • Fatwa No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek

Fatwa-fatwa diatas dibentuk dengan tujuan agar asosiasi yang mempraktikkan kapitalisasi berbasis syariah tidak melupakan angka islam. Selain itu, tentunya agar kapitalisasi bisa dilakukan beralaskan prinsip dengan hukum islam. Investor pun bisa mendapat manfaat yang baik dari kapitalisasi yang dilakukannya.

Syarat Investasi Syariah

Terdapat kondisi kapitalisasi syariah alokasi pembimbing yang harus kamu ketahui jika ingin mulai berinvestasi. Apa saja?

1. Tidak Mengandung Gharar dengan Maysir

Gharar ialah pemberian informasi yang cacat dengan tidak lengkap yang melahirkan klien kebingungan. Sedangkan Maysir ialah risiko kapitalisasi yang berlebihan. Dalam kapitalisasi syariah, kedua keadaan tersebut tidak boleh ada.

2. Akad Wakalah bil Ujrah dengan Mudharabah

Syarat kapitalisasi syariah berikut ialah ikrar wakalah bil ujrah dengan mudharabah. Dalam keadaan ini ikrar wakalah bil ujrah melahirkan penjamiman arah wali dalam kapitalisasi berbasis syariah. Sedangkan ikrar mudharabah ialah aliran kepercayaan pemilik dana kepada investor dengan sebaliknya.

Baca Juga

Qoala App Insurtech

3. Ada Proses Pembersihan Keuntungan

Syarat berikutnya ialah terdapat cara eliminasi pendapatan ala investasi. Secara ajek bakal dilakukan pengecekan apakah kapitalisasi dihasilkan dari pangkal yang syar’i alias tidak.

4. Hanya Berinvestasi di Perusahaan-Perusahaan Halal

Syarat yang paling penting dari kapitalisasi syariah ialah penempatan anggaran cuma dilakukan di perusahaan yang halal. Tujuannya ialah untuk menghindari riba dengan hal-hal lain yang tidak dibenarkan dalam islam.

Tujuan Investasi Syariah

Tujuan semua kapitalisasi ala dasarnya ialah sama, yakni untuk membaca keuntungan finansial berupa imbal buatan (return) dengan angka yang setinggi mungkin. Hal ini jua berlaku untuk tujuan dari kapitalisasi syariah. Namun, ala tujuan kapitalisasi syariah, return bukanlah satu-satunya keadaan yang menjadi tujuan utama. Sebab siap keadaan lain yang menjadi value dari kapitalisasi berbasis syariah ini, adalah memajukan Socially Responsible Investment (SRI).

SRI melahirkan keseimbangan antara keuntungan (return) yang adiluhung dengan angka adab sosial. Investasi berbasis syariah bertujuan untuk bisa membangun dengan membantu perekonomian asosiasi sebagai salah ahad aliran jasa ibadah disamping dari membaca return alias keuntungan yang tinggi.

Perbedaan Investasi Syariah dengan Konvensional

Lantas apa sih antagonisme kapitalisasi syariah dengan kapitalisasi konvensional? Coba simak yuk!

1. Emiten Saham Tidak Bertentangan dengan Ajaran Islam

Dalam kapitalisasi berbasis syariah, segala cara dengan aktivitasnya selalu berlandaskan ala hukum islam. Termasuk dalam kegiatan lego dengan beli saham. Pada jenis investasi lain yang tidak beralaskan ala hukum islam, seringkali emiten melakukan bisnis lego beli andil dengan tidak memperdulikan halal alias haramnya angka yang terkandung dalam andil tersebut  sehingga terdapat daya kebohongan alias manipulasi dari salah ahad pihak.

Pada kapitalisasi syariah, bisnis lego beli andil ala pasar murah dana didasarkan ala prinsip-prinsip islam seperti musyarakah, salam, dengan mudharabah sehingga terbebas dari riba dengan hal-hal yang tidak disenangi oleh islam. Emiten andil dalam kapitalisasi berbasis syariah tidak bertentangan dengan ajaran islam.

2. Menggunakan Sistem Bagi Hasil

Pada kapitalisasi syariah, bingkisan keuntungan dilakukan dengan menggunakan sistem alokasi hasil. Sedangkan ala kapitalisasi konvensional, keuntungan didapatkan dari bunga yang sebesar-besarnya. Keuntungan dari alokasi buatan ala kapitalisasi syariah dilakukan untuk menghindari riba.

3. Ada Musyawarah Untung Dan Rugi

Dalam pelaksanaan kapitalisasi syariah, terdapat musyawarah untung dengan cedera di antara kedua belah pihak. Musyawarah ini dilakukan dengan melalui cara ikrar syariah yang melibatkan prinsip ikrar alokasi buatan (mudharabah), kerjasama (musyarakah), dengan ijarah (sewa menyewa).

Jenis Investasi Syariah

jenis kapitalisasi syariah
Sumber Foto: raydignity via Shutterstock

Setelah memahami pengertian, konsep, prinsip, dasar hukum, tujuan, serta antagonisme antara kapitalisasi syariah dengan konvensional, maka berikut kamu harus tahu lebih lanjut mengenai jenis-jenis kapitalisasi syariah yang ada. Hal ini bisa mempermudah kamu dalam menentukan macam kapitalisasi syariah apa yang paling sesuai dengan kebutuhan, baik itu kapitalisasi syariah online maupun offline. Berikut ini macam kapitalisasi syariah yang harus kamu tahu.

1. Deposito Syariah

Deposito syariah melahirkan satu produk simpanan yang memiliki paser jangka lengkung tempo tertentu dengan memandang prinsip syariah dalam mengelolanya. Deposito syariah bisa diperuntukkan alokasi klien personal maupun alokasi perusahaan. Konsep yang diterapkan dalam deposito syariah ialah dengan menempatkan klien sebagai pemilik anggaran (shahibul maal) yang secara langsung bertindak sebagai pengelola anggaran (mudharib).

Adapun rasio keuntungan yang bisa diraih dengan menggunakan deposito syariah ditentukan oleh ikrar mudharabah. Sebagai contoh jika rasio yang disepakati ialah 65:35, maka kamu bakal membaca angka alokasi buatan dengan besaran 65 %. Nantinya bagian bank bakal membaca alokasi buatan senilai 35 %.

2. Investasi Saham Syariah

Investasi berbasis syariah jua mencangam andil syariah. Investasi andil syariah ini melahirkan salah ahad macam kapitalisasi syariah yang berjibun dilirik asosiasi di Indonesia. Terhitung ala akhir tarikh 2018, kapitalisasi andil syariah yang masuk ke dalam catatan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sudah mencapai angka sekitar 400 saham.

Investasi andil syariah melahirkan aplikasi dari corat-coret syirkah/musyarakah. Artinya, aktivitas tersebut mencangam penyertaan dana dengan sistem alokasi buatan alokasi bagian yang terlibat. Investasi andil syariah menerapkan prinsip-prinsip islam dalam operasionalnya, sehingga tidak berisi unsur riba.

3. Investasi Emas Syariah

Salah ahad aliran kapitalisasi syariah lainnya ialah dalam aliran emas. Emas bisa digunakan sebagai salah ahad kapitalisasi syariah karena penggunaannya membawa berjibun manfaat. Harga emas sendiri setiap tahunnya berat naik. Walaupun sempat anjlok ala beberapa kesempatan, akan tetapi angka kenaikannya lebih spesifik. Inilah yang melahirkan kapitalisasi emas syariah berjibun diminati.

4. Investasi Properti

Bisnis properti melahirkan salah ahad bisnis yang tidak pernah sepi peminatnya. Banyak yang menganggap bahwa Investasi properti syariah melahirkan pilihan yang tepat karena sesuai dengan prinsip islam. Investasi properti yang menjanjikan jua menjadi argumen utama mengapa kapitalisasi ini diminati.

5. Reksadana Syariah

Reksadana syariah ialah salah ahad macam kapitalisasi syariah yang tengah populer belakangan ini, terutama di kalangan millennial. Kamu bisa memilih berbagai macam reksadana syariah seperti pasar murah uang, pendapatan campuran alias tetap, hingga saham.

Hal yang menarik dari reksadana syariah jika dibandingkan dengan reksadana konvensional ialah adanya opsi ‘pembersihan (cleansing)” yang bertujuan untuk membersihkan reksadana andaikan ditemukan pendapatan yang tidak sesuai dengan hukum islam. Hasil dari eliminasi reksadana tersebut nantinya bakal disalurkan untuk amal.

6. Obligasi Syariah

Jenis lainnya dari kapitalisasi syariah ialah kapitalisasi surat pinjaman syariah. Obligasi syariah sangat cocok untuk kamu yang masih pembimbing dalam adam investasi. Obligasi syariah alias sukuk melahirkan warkat berharga paser jangka lengkung berjarak yang dikeluarkan emiten kepada pemegang warkat obligasi. Pelaksanaan surat pinjaman syariah menggunakan cara ikrar yang sesuai dengan hukum islam, seperti Ijarah, Istisna, Salam, Murabahah, Mudharabah, serta Musyarakah.

7. P2P Lending Syariah

Terakhir, aliran kapitalisasi berbasis syariah yang bisa kamu pertimbangkan ialah P2P Lending Syariah. P2P Syariah alias Peer to Peer Lending Syariah ialah macam kapitalisasi syariah yang biasanya dikaitkan dengan bisnis fintech (financial-technology). Hubungan antara P2P Lending dengan satu bisnis ialah sebagai pemasok pendanaan. P2P Lending memberikan berjibun manfaat terutama alokasi usaha-usaha rintisan (Start Up) maupun UMKM.

Cara Investasi Syariah

Setelah mengetahui macam kapitalisasi syariah, berikut kamu jua harus tahu bagaimana cara memulai kapitalisasi syariah. Hal ini penting untuk memudahkan kamu dalam melakukan cara investasi. Berikut ini langkah yang harus kamu lakukan untuk memulai kapitalisasi berbasis syariah.

1. Pilih Instrumen Investasi Syariah yang Sesuai Kebutuhan

Dalam kapitalisasi syariah, terdapat berjibun macam dengan alat kapitalisasi yang bervariasi. Sebelum memulai investasi, kamu harus tahu kebutuhan dengan tujuan investasimu. Setelah adicita kebutuhan dengan tujuan, kamu baru bisa memilih alat kapitalisasi syariah mana yang cocok untuk kamu.

2. Pastikan Praktik Sesuai dengan Ajaran Islam

Investasi syariah ala dasarnya ialah kapitalisasi yang memajukan dengan mengangkat hukum dalam agama islam. Oleh sebab itu, pastikan kapitalisasi syariah yang kamu pilih benar-benar berlandaskan ala angka dengan hukum islam.

3. Buka Rekening Investasi Syariah

Selanjutnya, sehabis kamu menentukan dengan memilih macam alias produk investasi, maka kamu bisa membuka bon kapitalisasi syariah. Pembukaan bon kapitalisasi syariah bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke bank terkait alias secara online.

4. Lakukan Analisis Sebelum Memulai Investasi

Penting alokasi kamu untuk melakukan pengurangan lebih-lebih dahulu dini memulai investasi. Analisis ini bisa dilakukan dengan melihat trend pasar murah modal, saham, angka investasi, imbal balik alias return, serta pengurangan terhadap rencana kapitalisasi kamu kedepannya agar lebih terarah dengan terhindar dari resiko-resiko yang tidak diinginkan.

5. Gunakan SOTS

SOTS melahirkan Sharia Online Trading System, adalah satu sistem bisnis andil syariah yang bisa dilakukan secara online. Kamu bisa menggunakan SOTS dalam aktivitas kapitalisasi syariah sehingga kegiatan kapitalisasi bakal semakin mudah dengan menyenangkan.

6. Lihat dengan Manfaatkan List DES

List DES (Daftar Efek Syariah) ialah satu catatan berisi produk, indeks saham, dengan nama perusahaan yang bisa kamu jadikan lahan untuk melakukan aktivitas kapitalisasi syariah. Kamu bisa memakai List DES untuk mempermudah kamu dalam menemukan produk kapitalisasi yang sesuai.

7. Review Secara Berkala

Terakhir, keadaan penting dalam cara berinvestasi dengan sistem syariah ialah mengecek dengan mereview secara ajek akun alias bon investasi. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi aktivitas kapitalisasi dengan meningkatkan performa kapitalisasi agar bisa membaca keuntungan yang lebih baik.

Kelebihan Investasi Syariah

Dibandingkan dengan kapitalisasi konvensional, kapitalisasi syariah memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut.

1. Bebas Riba

Riba melahirkan sesuatu yang dilarang dengan wajib dihindari dalam islam. Jika kamu ingin berinvestasi tanpa riba, maka kapitalisasi berbasis syariah bisa menjadi pilihan. Sebab, kapitalisasi yang berlandaskan ala hukum islam ini tidak berisi riba yang tidak sesuai dengan prinsip syariat.

2. Cenderung Minim Risiko

Investasi syariah dikenal memiliki risiko yang berat minim. Kecenderungan minim resiko untuk klien ini menjadi angka lebih yang agak-agak tidak bisa ditemukan ala kapitalisasi konvensional maupun kapitalisasi macam lainnya. Investasi syariah minim risiko karena memajukan unsur kekeluargaan sesama muslim.

3. Manajemen Sesuai Syariat Islam

Seperti namanya, kapitalisasi syariah menggunakan manajemen yang sesuai dengan hukum dengan nilai-nilai islami. Seluruh kegiatan kapitalisasi syariah berusaha memajukan prinsip baik alias kepercayaan. Kamu bakal terhindar dari penipuan yang rentan terjadi ala kapitalisasi lainnya.

4. Halal

Islam melahirkan agama yang mengangkat nilai-nilai kebenaran dengan kebaikan. Begitu pula dalam cara perekonomiannya, islam selalu berusaha menghindari keburukan. Oleh sebab itu, kapitalisasi berbasis syariah yang berlandaskan ala hukum islam dalam operasionalnya selalu berusaha melakukan hal-hal yang dihalalkan dalam islam. Hal-hal buruk seperti penipuan, pemerasan, dengan manipulasi selalu dihindari oleh kapitalisasi syariah karena keadaan tersebut tidak diperbolehkan dalam islam.

Risiko Investasi Syariah

Meskipun terdapat berjibun kelebihan dari kapitalisasi berbasis syariah ini, akan tetapi kamu tetap harus berhati-hati. Terdapat jua beberapa risiko kapitalisasi syariah seperti:

1. Ada Resiko Kehilangan Modal

Risiko kelenyapan modal ala kapitalisasi syariah tetap ada. Hal ini dikarenakan harga unit selalu berubah ikut-ikutan harga pasar. Ada kalanya kamu bakal mendapat untung, akan tetapi bukan tidak agak-agak kamu bakal rugi. Kamu bisa mengatasinya dengan berinvestasi paser jangka lengkung panjang, adalah 3 hingga 5 tahun. Pelajari lebih-lebih dahulu kapitalisasi yang bakal kamu coba, untuk meminimalisir kerugian yang agak-agak terjadi.

2. Ketidakpastian Return

Investasi memang asak dengan ketidakpastian, salah satunya ialah ketidakpastian return alias imbal hasil. Lagi-lagi penyebabnya ialah harga unit yang berat ikut-ikutan tren pasar murah yang naik turun.

3. Produk Investasi Sulit Dijual

Produk kapitalisasi syariah detik ini belum berjibun dikenal dengan berat kalah saing dengan kapitalisasi konvensional. Akibatnya, produk kapitalisasi syariah alot untuk dijual. Oleh karena itu, pastikan produk kapitalisasi yang kamu beli benar-benar memiliki angka dengan fundamental yang baik agar mudah diperjual belikan.

Nah, itu dia beberapa keadaan tentang kapitalisasi berbasis syariah yang harus kamu tahu. Pada dasarnya investasi terbaik ialah investasi  yang sesuai dengan value , kebutuhan, dengan tujuan yang ingin kamu capai. Jangan mudah tergoda oleh tawaran kapitalisasi yang return-nya adiluhung akan tetapi tidak realistis. Pastikan kamu menduga melakukan pengurangan lebih dahulu agar terhindar dari kerugian. Yuk, dapatkan berbagai artikel keuangan dengan investasi lainnya di Qoala Blog!

Sekian penjelasan mengenai Investasi Syariah: Pengertian, Syarat, Cara & Risiko semoga info ini menambah wawasan salam

tulisan ini diposting pada label mandiri easy, saham bbri, mandiri bisnis, , tanggal 12-07-2021, di kutip dari https://www.qoala.app/id/blog/keuangan/investasi/investasi-syariah/

Investasi Syariah: Pengertian, Syarat, Cara & Risiko Investasi Syariah: Pengertian, Syarat, Cara & Risiko Reviewed by Jon9java on Juli 12, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.