Pakar: Kripto Jadi Aset Spekulatif, Pemerintah Perlu Perketat Aturan | Finansial - Bisnis.com

Pakar: Kripto Jadi Aset Spekulatif, Pemerintah Perlu Perketat Aturan | Finansial - Bisnis.com

Hallo, berjumpa kembali, pada kali ini akan membawakan mengenai investor daily indonesia Pakar: Kripto Jadi Aset Spekulatif, Pemerintah Perlu Perketat Aturan | Finansial - Bisnis.com simak selengkapnya 

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom senior INDEF Iman Sugema menilai saat ini belum adat yang ketat untuk mengatur aset kripto sehingga kripto digunakan berdasarkan spekulasi dengan dapat menghancurkan ekosistem perekonomian. 

"Cryptocurrency itu sampai kapan pun akan menjadi lahan untuk spekulasi. Akibatnya, kalau sifatnya aset spekulatif, bisa jadi suatu rayapan harganya jauh di tempat atau turun pada batas normal," ucap Iman pada webinar bertajuk Plus-Minus Investasi Aset Kripto, Kamis (24/06/2021). 

Dirinya menilai, keadaan tersebut seharusnya menjadi perhatian bagi pelaksana kebijakan untuk melahirkan adat kian ketat.

Menurutnya, adat yang dikeluarkan oleh Bappebti dengan pemerintah masih bersifat akomodatif belum melakukan penataan terhadap aset kripto. 

“Ke depan layak kita tata uang kripto ini karena suatu saat akan mengganggu sistem perekonomi kita,” katanya. 

Imam mencontohkan daerah China yang berhasil mengusir para pelaksana kripto ilegal dengan menghunus uang kripto pada bentuk Yuan. Menurutnya, penting bagi seluruh dunia termasuk Indonesia untuk menghunus kebijakan yang menguntungkan negara.  

“Prinsipnya betapa dengan cara apa daerah itu bisa mendapatkan keuntungan yang kian besar dari penerbit yang kripto tersebut yang notabene tak memiliki apapun kecuali teknologi,” pungkasnya. 

Peneliti Center of Innovation and Digital Economy INDEF, Nur Komaria menambahkan, pemerintah perlu mempercepat pembentukan bursa kripto. Menurutnya, adanya bursa kripto menjadikan legalitas uang kripto untuk diperdagangkan.

Nur juga mendorong pemerintah juga layak memperketat peraturan terkait pembasuhan uang dengan pencegahan pendanaan terorisme.

"Mengingat, Bitcoin dengan kripto banyak digunakan untuk money laundering [pencucian uang] dengan pendanaan bagi terorisme," tuturnya. 

Terakhir Nur juga meminta pemerintah untuk fokus mengkaji dengan mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi. Hal ini terakhir dengan kemungkinan munculnya ancaman kebocoran data pengguna.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :



Konten Premium Masuk / Daftar

begitulah penjelasan mengenai Pakar: Kripto Jadi Aset Spekulatif, Pemerintah Perlu Perketat Aturan | Finansial - Bisnis.com semoga artikel ini menambah wawasan salam

tulisan ini diposting pada label investor daily indonesia, investor relations, , tanggal 12-07-2021, di kutip dari https://finansial.bisnis.com/read/20210624/55/1409739/pakar-kripto-jadi-aset-spekulatif-pemerintah-perlu-perketat-aturan

Pakar: Kripto Jadi Aset Spekulatif, Pemerintah Perlu Perketat Aturan | Finansial - Bisnis.com Pakar: Kripto Jadi Aset Spekulatif, Pemerintah Perlu Perketat Aturan | Finansial - Bisnis.com Reviewed by Jon9java on Juli 12, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.